Rincian Tugas Bagian Perencanaan dan Pengembangan
Unit: Bagian Perencanaan dan Pengembangan
Total 15 items.
# | Uraian Tugas |
---|---|
1 | melaksanakan penyusunan program kerja Bagian dan konsep program kerja Biro |
2 | melaksanakan analisis kebutuhan pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi |
3 | melaksanakan penyusunan pedoman perencanaan dan pengadaan sumber daya manusia |
4 | melaksanakan penyiapan perumusan standar kualifikasi jabatan dan formasi sumber daya manusia |
5 | melaksanakan penyiapan pengadaan sumber daya manusia |
6 | melaksanakan penyiapan penetapan pengangkatan calon pegawai negeri sipin dan pegawai negeri sipil |
7 | melaksanakan penyusunan pedoman pengembangan sistem karir pegawai |
8 | melaksanakan penyusunan bahan pengembangan pola karier pegawai |
9 | melaksanakan penyusunan bahan perumusan pembinaan sistem pola karier |
10 | melaksanakan penyusunan bahan standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi, administrasi, dan jabatan fungsional |
11 | melaksanakan penyiapan bahan penetapan tugas belajar, izin belajar, tunjangan tugas belajar |
12 | melaksanakan penyusunan usul ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah |
13 | melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pengadaan, pengembangan sistem karier, dan peningkatan kompetensi |
14 | melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Bagian |
15 | melaksanakan penyusunan laporan Bagian. |