Rincian Tugas Bagian Sistem Informasi dan Kinerja
Unit: Bagian Sistem Informasi dan Kinerja
Total 10 items.
# | Uraian Tugas |
---|---|
1 | melaksanakan penyiapan penyusunan program kerja Bagian |
2 | melaksanakan penyiapan pengembangan dan pengelolaan sistem informasi manajemen kepegawaian |
3 | melaksanakan penyiapan pengembangan sistem pengukuran kinerja pegawai |
4 | melaksanakan penyiapan penilaian kinerja pegawai |
5 | melaksanakan penyiapan pemberian penghargaan pegawai di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi |
6 | melaksanakan penyiapan pemantauan dan evaluasi pengembangan dan pengelolaan sistem informasi manajemen kepegawaian, pengembangan sistem pengukuran, dan penilaian kinerja pegawai, serta pelaksanaan pemberian penghargaan pegawai |
7 | melaksanakan usul pembuatan kartu pegawai, kartu isteri, dan kartu suami di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |
8 | melaksanakan urusan tata naskah dinas kepegawaian |
9 | melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen Bagian |
10 | melaksanakan penyusunan laporan Bagian. |